Rabu, 11 Juni 2008

Musyarakah/Kualisi


Serial Fiqh Kemenangan dan Kejayaan Dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah (10): Kesaksian Sejarah Dibolehkannya Musyarakah
Al-Ikhwan.net | 11 June 2008 | 6 Jumadil Akhir 1429 H | Hits: 10
DR. Ali Muhammad As-Slaaby
Kirim ke teman | Print

Penterjemah:

Abu Ahmad

Pada sebagian Negara dunia Islam para pendukung gerakan Islam berhasil masuk pada sebagian jabatan pemerintahan melalui pemilu, kepentingan umum dan koalisi yang mereka lakukan pada sebagian lembaga dan partai politik, bahkan langkah-langkah yang berani ini mampu mengobarkan banyak diskusi dan pertentangan di kalangan internal gerakan-gerakan Islam dan begitupula dari kalangan eksternalnya. Karena itu kami berusaha menjabarkan permasalahan ini pada beberapa pengalaman yang terjadi diantaranya : gerakan Islam Di Yordania, di Yaman, dan di Turki. Yang mana gerakan-gerakan tersebut telah mampu memperhitungkan kaidah-kaidah syar’iyyah dan prinsip-prinsip maslahah dan mafsadahnya, berusaha dengan gigih untuk komitmen dengan kaidah-kaidah dharurat (urgen), untuk kemaslahatan amal Islam dan kemaslahatan kaum muslimin di berbagai Negara lainnya, jika terdapat maslahat yang sebenarnya atau dalam melakukan musyarakah dalam pemerintahan kembali pada manfaat umum terhadap kaum muslimin, atau dapat mencegah kerusakan yang lebih besar, mudharat laten yang selalu mengintai mereka atau mengancam eksistensi mereka maka musyarakah dalam kondisi ini menjadi suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Harakah-harakah yang penuh berkah ini telah berhasil masuk dalam lingkungan pemerintahan, sesuai dengan syarat-syarat yang jelas, maslahat yang terang, kondisi darurat yang berada dihadapan, strategi yang terencana dan komitmen dengan kaidah-kaidah syar’iyah saat melakukan aksi. Sekalipun jabatan atan kekuasaan bukan sebagai tujuan yang ingin dicapai namun yang diinginkan adalah melakukan penyesesuaian dengan keinginan pada prinsip-prinsip, keinginan bangsa, keinginan harakah, keinginan berbagai elemen kekuatan umat atau keinginan melakukan kemerdekaan negeri dan mengembalikan Negara pada jati dirinya.

Harakah-harakah ini telah berhasil melakukan musyarakah dalam pemerintahan dengan cara-cara legal (syar’i) mendapatkan dukungan langsung dari rakyat dalam bentuk pemilu, dan mereka melakukan itu semua sebagai sarana pembelajaran politik, sosial, ekonomi dan keamanan serta yang lainnya sebelum masuk pada pemerintahan, sehingga mendapat keyakinan bahwa keberadaan mereka di kursi kekuasaan lebih utama untuk Islam dan kaum muslimin daripada melakukan pertentangan (oposisi).

Pertama :

Gerakan (harakah) Islam di Yordania

Kondisi harakah islam di Yordania berbeda dengan kebanyakan harakah yang ada di berbagai Negara dunia Islam, karena Yordania memiliki keistimewaan tersendiri dari yang lainnya; adanya kebebasan dan peluang amal siyasi (praktek politik) yang cukup besar, karena itu, kita dapatkan harakah Islam disana melakukan kompetisi dan memiliki kondisi alami yang memadai dalam kancah politik, dakwah, sosial, tarbiyah dan ta’lim.

Dan sejarah terbentuknya harakah Islam di Yordani terjadi pada tahun 1946 yang merupakan tahun berhasilnya Yordani mendapatkan kemerdekaan dan berusaha sejak berdirinya harakah tersebut memperluas jaringan dengan menghidupkan kehidupan islam di tengah masyarakat Yordania, bahkan memfokuskan diri pada sektor tarbiyah dan ta’lim melalui pembangunan regenerasi Islam secara intens, maka dibentuklah lembaga-lembaga khusus di pemerintahan yang bertugas melaksanakan bidang ini dan memberikan saham secara aktif dalam mendukungnya.

Begitupun harakah di Yordania memiliki ciri tersendiri; kondisi interaksi yang baik antara harakah dengan pemerintah (system), sehingga menjadi sarana kebebasan secara nisbi terhadap aktivitas dan kerja Islam, bahkan berusaha dengan gigih sebagaimana yang dilakukan pemerintah untuk menjaga dan memelihara unsur-unsur integerasi yang positif ini [1].

Unsur-unsur integrasi antara harakah dan system pemerintahan:

· Pemahaman harakah untuk mendudukkan Negara dan mengekplorasi potensinya dan daya dukungnya dalam menopang ekonomi eksternal, yang demikian itu menghindarkan negara dari kendala pemerintah yang tidak memiliki kemampuan dan daya saing dengannya, Yordania merupakan Negara kecil yang terbentuk dibawah naungan pemetatan negeri-negeri Arab sesuai dengan strategi dan konsep musuh bertujuan untuk melemahkan eksistensinya dan mencegahnya dari melakukan neo kebagkitan (revolusi).

· Harakah memahami bahwa Yordania tidak memiliki unsur-unsur dan pilar-pilar Negara Islam, karena itu pemerintah merasa tentram dan tenang bahwa tujuan harakah adalah tidak lain kecuali melakukan perubahan dengan system Negara Islam di Yordania.

· Harakah ini dianggap sebagai unsur pelaku stabilitas terhadap system yang berlawanan dan terhadap berbagai usaha kudeta atasnya oleh karena adanya kekuatan masyarakat yang menyebar hingga ke bawah (grassroot) di berbagai sektor masyarakat Yordania, dan harakah pun memiliki sikap kepahlawanan pada era pertengahan tahun 50-an melawan demonstasi kekuatan kiri yang berusaha menjatuhkan pemerintah dan menggantinya dengan rezim marxisme, yang mungkin ini menjadi saksi bagi Yordania akan spionisme yang terjadi terhadap suatu Negara yang berada dibawah pemerintahan sosialis yang berusaha mengendalilkan dan menguasai berbagai bentuk dan model kehidupan Islam di berbagai Negara.

· Harakah menunggu akan adanya system yang tegak yang memberikan kebaikan bagi Negara Yoradania dari berbagai system yang ditawarkan oleh kelompok kiri dan partai-partai yang menguasai distrik dan bahkan mengendalikan harakah Islam yang ada disana.

· Harakah menolak ektrimisme dan mengecam aksi teroris, dan bahkan tidak merekomendir perubahan yang dilakukan dengan cara revolusi, kecuali dengan cara elegan dan dibangun atas dasar iqna (memberikan kepuasan) dan bertahap dalam melakukan perbaikan, hal tersebut dianggap sebagai sarana diterimanya harakah dihadapan pemerintah.

· Elastisitas dalam menghadapi krisis antara harakah dan system, baik karena harakah segera menguasai keadaan atau sistem, karena dalam dua kondisi tersebut bertolak belakang dengan system dan harakah yang elastis dihadapan sebagian kelompok dengan sebagian lainnya dengan menghilangkan kekhawatiran dan menundukkan sedikit badai yang dihadapi.

· Adanya tawazunitas (keseimbangan) dalam manhaj harakah antara tsawabit (yang tetap) dan mutaghayyirat (yang berubah) dan tuntutan-tuntutannya terhadap batasan-batasan teritori Negara Yordania.

· Tuntutan harakah Islam merupakan tuntutan perbaikan yang mencakup berbagai sisi kehidupan, dan bersandarkan pada dasar-dasar keislaman, dan tuntutan ini merupakan puncak pengkondisian yang tidak bisa dikalahkan oleh adanya ancaman penguasa (system) dan yang tidak dibentuk oleh sarana alternative lainnya, karena suatu system tidak akan mampu melihat sisi ancaman yang ada didalamnya secara kontinyu dan permanen [2].

Demikianlah beberapa unsur integrasi antara harakah Islam dengan Negara dan pemerintahan di Yordania, pada selanjutnya merupakan hal yang alami harakah Islam memberikan pengalaman yang berbeda dalam melakukan musyarakah dengan pemerintahan.

Musyarakah dalam pemerintahan

Harakah islamiyah muncul sebagai kekuatan politik besar dalam kencah perpolitikan di Yordania; yaitu pada tahun 1989, saat ditetapkannya musyarakath dalam pemilu legislative, sebagai pengaruh dari keputusan raja Husain –raja Yordania saat itu- dimulainya pelaksanaan demokrasi di Yordania, dan pelaksanaan pemilu dalam nuansa demokrasi bebas (liberal), dengan ketentuan clean program, dan dengan kerja nyata tanpa ada intervensi dari lembaga resmi Negara.

Akhirnya harakah Islamiyah berhasil mengikuti pemilu, dan memiliki ciri khas tersendiri dan melalui cara yang tersusun rapi dan terprogram yang tidak pernah terjadi sama sekali dalam perpolitikan di Yordania, hal tersebut dikarenakan kemampuan tandzim (organisasi) yang rapi, dan merupakan cermin kemunculan umat Islam di Yordania yang haus dengan dimulainya kehidupan yang Islami, dan saat itu harakah Islam di Yordania merupakan satu-satunya lembaga yang mengumumkan calon yang ikut bertarung berjumlah 27 nama calon, yang meminta dari umat untuk memberikan dukungan suara kepada mereka semua, adapun sosialisasi program-programnya dengan menggunakan buku-buku kecil (buku saku) yang dibagikan dan disebar diseluruh pelosok daerah, ditambah dengan agenda pemilu dengan menampilkan nama dan gambar-gambar calon.

Akhirnya harakah Islam berhasil memenangkan pemilu dengan meraih 22 kursi parlemen dari 80 kursi parlemen yang tersedia, sebagaimana juga meraih 10 kursi dari kalangan islam independen, hal itu dikarenakan calon dari harakah Islam menjadi lembaga terbesar yang berada di dalam parlemen Yordania, sehingga perdana menteri yang ditunjuk oleh raja diperintahkan untuk membentuk pemerintahan, dan setelah melakukan perundingan yang berlangsung antara perdana menteri dan kelompok harakah terbesar dalam parlemen, dan pada suatu saat al-harakah mengundurkan diri untuk bermusyarakah dalam pemerintahan, karena perdana tidak mau mengabulkan permintaan harakah dengan memberikan 7 kursi menteri untuk harakah termasuk di dalamnya kursi menteri pendidikan.

Dan dalam pergerakan politik lain, harakah islam mampu masuk dalam perundingan dengan perdana menteri berkaitan dengan pemberian tsiqoh (kepercayaan) terhadap pemerintahannya, dengan memberikan 14 syarat sebagai imbalan dari pemberian tsiqoh tersebut, dan diantara syarat tersebut adalah pemerintah berjanji –dengan penuh keikhlasan- menerapkan syariat Islam dalam bidang pendidikan, ekonomi dan komunikasi. Dan inilah kali pertama yang dilakukan harakah Islam dalam kancah politik, dan mulailah dari kebanyakan orang yang mengira sebelum tajribah (eksperimen) ini terdapat kemustahilan musyarakah islam dengan apa yang dinamakan pemerintah yang tidak Islami, dengan berinteraksi melalui kekuatan politik yang berkembang, dan membuka umat Islam ruang kerja baru, yang sebelumnya tidak dirasakan untuk bergelut dalam kerja politik.

Dan dalam perkembangan selanjutnya harakah islamiyah melakukan lompatan politik yang lain, dengan melakukan kesepakatan pada team kerajaan untuk membuat perjanjian negeri yang diumumkan oleh raja sendiri dan anggota intinya, dan perjanjian tersebut sebagai ikatan sosial yang bersatu dalam berbagai macam politik dan kelompok yang beragam di Yordania, dan menutup seluruh sisi politik, sosial, ekonimi dan kebudayaan.

Dan harakah Islamiyah telah melakukan ketetapan dalam musyarakah proyek ini, dengan pertimbangan urgensi pertemuan, dialog dan diskusi dengan berbagai lemabga politik lain di negeri terrsebut, bertukar fikiran dengannya seputar permasalahan penting yang terdapat dalam perjanjian tersebut ([3]).

Tampak dari kepemimpinan harapan kekuatan yang besar dalam mengatur dialog dan memobilisasi perundingan yang disaksikan oleh para pemain politik dengan kemampuan politik mereka yang tinggi, dan para petinggi harakah begitu cemerlang dalam mewujudkan apa yang mampu mereka lakukan terhadap misi dan tujuan untuk kemaslahatan arus Islam di Yordania, dan mampu mencegah dirinya untuk masuk dalam kursi kementrian (pemerintahan) disaat kemaslahatan prinsip yang mereka bawa terhalangi, dan bahkan maju dengan gagah berani untuk menerima jabatan (kursi kementrian) saat memiliki kemaslahatan di dalamnya, dan pada akhirnya harakah menerima 5 jabatan kementrian; yaitu menteri pendidikan, menteri pembangunan masyarakat, menteri kehakiman, menteri kesehatan dan menteri agama.

Setelah musyarakah berjalan 6 bulan, perang teluk berakhir, mulailah fase baru dari perkembangan politik yang berkaitan dengan apa yang dinamakan dengan muktamar perdamaian, dan harakah Islam telah memberikan peringatan kepada perdana menteri jika pemerintah membuka berbagai saluran untuk melakukan perundingan dengan Israel, sehingga para wakil dari harakah islam akan mengundurkan diri dengan segera.

Namun pemerintah tidak bergeming dengan pengunduran diri mereka, dan tetap menghamparkan tanah untuk melakukan persiapan-persiapan fase baru, fase muktamar perdamaian di Madrid, dan pemerintahan baru begitu berambisi untuk melakukan peran penting tersebut, berusaha sejak awal pembentukannya mendapatkan kepercayaan bersama dengan anggota parlemen dari partai Islam, dan bersama mereka sejumlah anggota dewan lain dalam majlis dewan yang menutupi kepercayaan darinya, dengan menjelaskan bahwa mereka tidak akan memberikan kepercayaan kepada pemerintahan manapun yang ingin melakukan perundingan dengan Israel dalam agenda kerjanya, kecuali pemerintah mendapat kepercayaan namun mayoritas mendukung keputusan pemerintah, karena yang memberikan suara mendukung ide pemerintah sebanyak 47 dari 80 anggota parlemen, sekalipun perdana menteri baru sepanjang jabatannya menafikan komitmennya untuk melakukan perundingan perdamaian dengan Yahudi, namun pemerintah tetap tidak bergeming dan setelah berjalan 2 bulan pembentukan, parlemen mengumumkan pembentukan utusan khusus untuk melakukan proses perdamaian, sehingga membuat partai Islam segera melakukan pertemuan darurat dengan partai-partai kecil lain di parlemen, dan mengumpulkan tanda tangan dari 48 anggota yang ditujukan ke MA sebagai mosi tidak percaya, setelah sebagian dari mereka pada waktu sebelumnya menyetujui keputusan, dan ketika datang waktu pelaksanaan pengambilan keputusan yang baru dalam majlis parlemen tidak ada pilihan lain bagi MA kecuali pengunduran diri, sehingga harus dibentuk MA lain yang tidak memiliki kecendrungan pada harakah Islam dan memberikan kepercayaan kepadanya, namun tugasnya adalah memimpin musyarakah Yordania dalam proses perdamian [4].

Prestasi yang dicapai dalam musyarakah

Harakah islam di Yordania selama mengikuti musyarakah telah mendapatkan banyak pengalaman, eksperimen yang beragam dan menjadi harakah yang realistis, mampu selama tajribah tersebut perkembangan potensi dan pelaksanaan tugas dengan baik, memberikan banyak model yang mampu membersihkan akal para penentangnya terhadap fikrah yang telah diterapkan oleh harakah islamiyah, sebgaimana yang dilakukan oleh sekelompok jamaah dari kalangan ektrimis, fanatis dan radikal.

Dan diantara prestasi yang diraih oleh harakah dalam bermusyarakah adalah :

1. Pembentukan wacana yang bersih terhadap harakah, menghilangkan keraguan dan kekhawatiran yang ditakutkan oleh sebagian kelompok, karena banyak dari kalangan warga dan masyarakat dalam berbagai acara menyampaikan akan kepuasan mereka terhadap harakah Islam seperti istiqomah, bersih, lurus, sebabgai gerakan yang bertanggungjawab dan penuh kesadaran, menghormati pendapat orang lain, sehingga tampak elastisitas dan kemampuan dalam memanaj dan dialog dengan berbagai macam partai, pemerintahan dan politik, sehingga dengan itu semua menghilangkan barer (garis pemisah) individu yang memisahkan antara harakah Islam dengan yang lainnya.

2. Para anggota parlemen dari harakah Islam memiliki kehadiran yang aktif dan kerja yang baik dalam berbagai lembaga khusus, seperti lembaga kemerdekaan, lembaga keuangan, lembaga perundang-undangan, lembaga pemantau parlemen. Tugas yang mereka lakukan dalam berbagai bidang dan lembaga lainnya menggambarkan akan kerja keras dan keuletan, objektif dan adil, hati-hati dalam berbagai permasalahan tekhnis dan khusus, dan tentunya kerja mereka mendapat apresiasi positif dari lembaga-lembaga resmi dan media.

3. Prestasi dalam mengesahkan beberapa undang-undang penting, merevisinya yang sesuai dengan kemaslahatan umum dan hak-hak warga Negara dan sesuai dengan syariat Islam, seperti undang-undang kepartaian, undang-undang pertahanan, undang-undang khusus terkait dengan pendadilan tinggi negeri, undang-undang pengadilan keamanan Negara, undang-undang lembaga niqobiyah (persatuan ahli), undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang ekspor impor, undang-undang pembatalan hukum-hukum urf Dan undang-undang kepemudaan serta undang-undang tentang minuman khamr.

4. Mampu memberikan pendapat dan sikap yang islami dalam berbagai kondisi dan keadaan, dan memotivasi pemerintah untuk komitmen dengannya atau menghormati dan menghargainya, atau paling tidak mendengarnya dengan baik.

5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan agenda politik yang beragam, baik pemerintahan, perpolitikan dan tim ahli, sehingga dapat berkhidmah secara baik terhadap umat dan Negara, menjamin pelaksanaan program harakah Islam dan mewujudkan misi-misinya, dan diantara permasalahan yang berhasil dikoordinasikan adalah tema persamaan yang bersih, sikap terharap krisis di teluk, permasalahan pengadilan terhadap pelaku kerusakan, mempertahankan kebebasan, dan undang-undang kepartaian dan undang-undang keamanan Negara.

6. Mengawasi kinerja pimpinan parlemen dan ketua lembaga di dalam parlemen tersebut, sebagai prestasi dalam memberikan pengaruh para anggota parlemen harakah dan kemampuan dalam melakukan koordinasi dan lobi.

7. Memberikan saham (partisipasi positif) dalam membentuk partai front al-amal islami, proyek yang menjadi program unggulan dalam memberikan pamahaman kepada masyarakat dan pendukungnya dari berbagai kelompok serta memperluas jaringan kerja Islami.

8. Memberikan kontribusi dalam mengembalikan hak kepada pemiliknya, seperti memberikan hak kepada para pekerja yang dipecat, mengeluarkan para warga yang dipenjara, memberikan jaminan kebebasan dalam bepergian dan berkenderaan, kebebasan berpendapat dan beropini, membatasi intervensi anggota keamanan dalam melaksanakan tugas dan berbagai club dan lembaga-lembaga. Walaupun prestasi ini berada berada di bawah standar yang umum namun jika dibandingkan dengan kondisi sebelum era parlemen bahkan kondisi yang terjadi di berbagai Negara Arab lainnya merupakan prestasi yang bagus dan menjadi program yang stimulan.

9. Meringankan kondisi yang labil dan saling bermusuhan dengan pemerintah, melindungi harakah dari usaha-usaha adu domba dan menariknya pada benturan dengan pemerintah yang tidak memberikan manfaat kecuali musuh-musuh harakah dan musuh Negara.

10. Mengembangkan hubungan dengan para dewan atau gubernur di berbagai daerah dan wilayah; baik pemerintah daerah dan kepolisian daerah, bekerjasama dengan mereka dalam berbagai aktivitas dan khidmah serta penyelesaian masalah.

11. Mendukung qadhiyah Palestina dan berusaha sekuat tenaga untuk mendorong pemerintah berkomitmen untuk tidak membiarkan hak-hak warga Palestina terampas, baik dalam tingkat lokal, yang mana para anggota parlemen harakah berusaha menghubungkannya dengan keputusan dewan terhadap apa yang dialami oleh warga Gaza dan memberikan kartu penduduk kepada warga yang tinggal di Yordania, diiringi dengan mutabaah (pemantauan) warga yang kembali dari teluk untuk membantu dan mendapatkan hak mereka.

12. Mendukung qadhaya Islam lainnya, seperti qadhaya yang terjadi di Afghanistan , Bosnia dan Herzegovina dan yang lainnya.

13. Aktif dalam memantau kondisi diberbagai daerah atau negara Arab dan Islam dengan mengirim ucapan-ucapan dan mengikuti pertemuan-pertemuan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan pertemuan, dan maktab (kantor) parlemen harakah telah mengeluarkan sepuluh bayanat dan ucapan dalam berbagai munasabah, dan para anggota dewan juga mengikuti secara kontinyu dalam berbagai utusan parlemen ke berbagai Negara Arab dan Islam serta Negara-negara lainnya.

14. Memberantas tindakan kecuranan dalam manajemen pemerintahan dan keuangan, mengkritisi kinerja menteri dan pemerintah serta petinggi lainnya, memantau pelaksanaan lembaga-lembaga Negara dalam merealisasikan kemaslahatan dan manfaat untuk warga, melindungi Negara dan lembaga-lembaga lainnya dari pengabaian, kecurangan dan kerusakan.

15. Menyebarkan fikrah dan dakwah serta khidmah terhadap qadhaya Islam, memberikan kemudahan dalam tugas tersebut terhadap para petugas dan melindungi mereka, mengefektifkan lembaga-lembaga Islam sehingga menjadi opini Islam yang positif terhadap sikap yang yang benar melalui berbagai sarana sosialisasi dan tablig.

16. Para anggota dewan harakah Islam banyak memberikan kontribusi dalam mewujudkan proyek-proyek dan lembaga-lembaga umum, seperti : Kuliah syariah di Universitas Yarmuk, ditambah dengan permintaan untuk membuka sekolah-sekolah, jalan-jalan umum dan pusat-pusat kesehatan, menambah sarana pembangkit listrik, air dan telepon di berbagai kota dan propinsi.

17. Penerimaan warga yang kembali dan warga asli dan berusaha memenuhi hajat mereka dan berdiri bersama dengan warga dalam berbagai qadhaya dan permasalahan yang sulit bagi mereka untuk menyelesaikannya bersama para pejabat pemerintah dan menuntut pemerintah untuk merealisasikan berbagai agenda, dan selalu berhubungan secara aktif untuk membantu warga dan menunaikan tugas dalam menyelesaikan masalah, dan membatasi kenaikan harga dan meringankan pajak [5].

Inilah sebagian prestasi yang diraih oleh harakah.

Tuntutan-tuntutan harakah dalam amal siyasi (kerja politik).

Sesungguhnya harakah Islam di Yordania memahami betul kondisi yang berlaku di semenanjung Arab dan dunia Islam, memahami keterbatasan-keterbatasan potensi yang dimiliki Yordania dalam suasana yang kritis dan dalam melakukan pembenahan secara nasional; karena harakah Islam melakukan teori tadarruj (tahapan) dalam melakukan proses perbaikan, dengan keyakinan bahwa perbaikan melalui pencarian akar masalah terhadap kondisi memiliki konsideran dalam melakukan perubahan kondisi kekinian yang terjadi di suatu negeri secara keseluruhan, bukan hanya Negara Yordania saja, dan menunaikan kewajiban dakwah kepada Allah dan melakukan Islah sesuai dengan kemampuan. Dan harakah Islam berusaha dengan sungguh-sungguh mewujudkan sebagian misi penting dalam tahapan ini, diantaranya:

1. Mewujudkan keadilan, kebebasan dan persamaan diantara sesama warga Negara.

2. Memurnikan semangat demokrasi dan menjamin kebebasan warga dalam pemilu.

3. Membentuk pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, ikhlas dan adil serta memiliki kemampuan dan keahlian untuk memimpin berbagai urusan masyarakat Yordania, komitmen dengan penuntasan berbagai macam pelanggaran, kerusakan dan demoralisasi dengan berbagai bentuknya, dan dengan memposisikan orang yang cocok dalam jabatan sesuai dengan kapabilitas dan profesioanlitasnya, melakukan keputusan yang tepat terhadap prinsip-prinsip yang pundamental dan memberikan haknya dalam memberikan tugas dan kewajiban.

4. Memerangi sukuisme dan paternalisme, dan focus pada persatuan Negara dan memperkokoh front internal yang ada dalam negara.

5. Membela dan mendukung hak-hak warga dan menolak pelecehan dan kedzaliman.

6. Menolak permusuhan dan mendukung gerakan-gerakan kemerdekaan melawan kekuasaan penjajahan terhadap bangsa.

7. Berusaha membentuk front persatuan antara Negara-negara Arab dan Islam, dan mendirikan lembaga-lembaga penjaminan negara-negara Arab dan Islam dalam sektor ekonomi, politik dan kebudayaan agar dapat tercapai pada tingkat kesempurnaan antara Negara-negara arab dan Islam.

Selasa, 10 Juni 2008

WASPADA



يُروى أن الإمام أبا حنيفة (رحمه الله)، كان يسير يومًا فرأى صبيًّا يلعب بالقرب من الطين فقال: "إياك يا صبي والسقوط في الطين، فقال الصبي: بل إياك أنت يا إمام، إياك والسقوط، فإن سقوط العَالِمْ سقوط العالَم" (1).

إن أقوى وأجدى سلاح يتسلح به الداعية ضد مروِّجي الشبهات أن يتنزه ابتداءً عن مواطن الشبهات، إذ الوقاية خير من العلاج، والأولى بالمسلم ألا يعرض نفسه ولا دعوته إلى موطن شبهة حتى لا يضطر إلى معالجة آثارها التي ترهق الدعوة والداعية أيما إرهاق.

إن درء المفاسد مقدم على جلب المصالح، كما أن الباب الذي يأتيك منه الريح يحسن بك أن تسده لتستريح.

روى الإمامان البخاري ومسلم عن النعمان بن بشير (رضي الله عنه) قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم): "الحلال بيِّن، والحرام بيِّن، وبينهما أمور مشتبهات لا يعلمها كثير من الناس، فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لعرضه ودينه، ومن وقع في الشبهات واقع الحرام، كالراعي حول الحمى يوشك أن يقع فيه".
وأخرج النسائي والترمذي في السنن والحاكم وصححاه عن الحسن بن علي (رضي الله عنه) عن النبي (صلى الله عليه وسلم) أنه قال: "دع ما يريبك إلى ما لا يريبك".

وروى البخاري ومسلم أن النبي (صلى الله عليه وسلم) كان يسير ومعه الحسن بن علي وكان صبيًّا، فيأخذ الحسن تمرة على الأرض فيأخذها ويضعها في كيس، فيقول (صلى الله عليه وسلم): "كخٍ كخٍ- وهي كلمة زجر لما يُستقذر- ارم بها علها أن تكون من مال الصدقة".

وروى أن عمر بن الخطاب (رضي الله عنه) قال: "كنا ندع تسعة أعشار الحلال مخافةَ أن نقع في الحرام" (2).

وقال أبو الدرداء (رضي الله عنه): "إن من تمام التقوى أن يتقي العبد في مثقال ذرة، حتى يترك بعض ما يرى أنه حلال خشيةَ أن يكون حرامًا حتى يكون حجابًا بينه وبين النار" (3).

وكان يوزن بين يدي عمر بن عبد العزيز مسك للمسلمين، فأخذ بأنفه حتى لا تصيبه الرائحة وقال: "وهل يُنتفع منه إلا بريحه" (4).

وجاءت امرأة إلى الإمام أحمد بن حنبل فقالت: إنا قوم نغزل على السطوح، فيمر بنا الحرس حاملي المشاعل، فهل يجوز لنا أن نغزل على ضوئهم؟ نحن لم نستأذنهم في الانتفاع بضوئهم فهل يجوز لنا أن ننتفع بضوئهم؟ قال: "مَن أنت رحمك الله؟" قالت: أخت بشر الحافي، قال: "من بيتكم يخرج الورع، لا يجوز يا أختاه" (5).

يقول الدكتور عبد الكريم زيدان: "وإذا كان أهل الباطل يثيرون الشبهات ويفترون الأكاذيب في وجه الدعوة وضد الداعي، فعلى الداعي أن يبتعد عن مواضع الشبهات حتى لا يتعلق المبطلون بها ويتخذونها تكأة لافترائهم، وقد دلَّ القرآن الكريم على ضرورة الابتعاد عما قد يتشبث به أهل الباطل في إثارتهم الشبهات، ومن هذه الدلالات القرآنية:

أولاً: كان رسل الله جميعًا يقولون لأقوامهم: لا نريد منكم على دعوتنا مالاً، ولا أجرًا لأن أجرنا على الله وحده، قال تعالى عن نوح (عليه السلام): ﴿وَيَا قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالاً إِنْ أَجْرِي إِلاَّ عَلَى اللَّهِ﴾ (هود: من الآية 29). ويقول الله تعالى: ﴿قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِي إِلاَّ عَلَى اللَّهِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (47)﴾ (سبأ).

وجه الدلالة في هذه الآية والتي قبلها وغيرها مثلها، أن الرسل الكرام لو طلبوا مالاً أو أجرًا على دعوتهم لتعلَّق أهل الباطل بذلك، وجعلوه شبهةً يثيرونها ليصدوا الناس عن الدعوة والدعاة فيقولون: إن هؤلاء طلاب مال.

ثانيًا: قال تعالى: ﴿وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ (48)﴾ (العنكبوت) ووجه الدلالة أن الله تعالى أبعد رسوله الكريم- صلى الله عليه وسلم- عن تعلُّم الكتابة والقراءة دفعًا لما قد يتشبث به المبطلون فيدَّعون أن ما جاء به تعلّمه من كتب قديمة قرأها واستنسخها، بل يمكن القول إن الداعي يترك بعض ما فيه فائدة لدفع ضرر الشبهة الباطلة؛ لأن تعلّم القراءة والكتابة فيهما نفع، ولكن دفع ضرر الشبهة الباطلة أكثر نفعًا، فقدَّم الدفع على هذا النفع.
ثالثًا: وقد قال تعالى عن رسولنا الكريم- صلى الله عليه وسلم-: ﴿وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ (69)﴾ (يس) فمنع الله تعالى رسوله من تعلّم الشعر وإنشائه حتى لا يكون ذلك وسيلةً بيد أهل الباطل يبنون عليها شبهاتهم الباطلة.
والواقع أن الدعاة إلى الله تعالى محتاجون أكثر من غيرهم إلى الابتعاد عن كثيرٍ من المباح الذي قد يتشبث به أهل الباطل ويجعلونه مثارًا لشبهاتهم وللصد عن سبيل الله.
ولكن يجب التنبُّه لما يجب توقيه دفعًا للشبهة، وما يجب مباشرته لأنه من الدعوة وإن ظنَّ أنه من الشبهة، وهذا موضع دقيق يكثر فيه الخطأ، ويحتاج إلى تفصيل يكفينا منه هنا أن نقول: يسع الداعي أن يترك ما يخص نفسه وحظوظه المباحة دفعًا هنا للشبهة، وقد يجب أو يندب هذا الترك، ولا يسع الداعي أن يترك ما يخص صميم الدعوة أو ما يتصل بها اتصالاً مباشرًا، أو يتعلق بنهجها وأسلوبها، فلا يجوز مثلاً ترك دعوة الأمير والدخول عليه لهذا الغرض بحجة دفع شبهة تَقَوُّل الناس أنه من بطانة الأمير أو أنه يداهن الأمير" (6).

وقد كانت عناية الله تعالى حاضرةً للدعوة الإسلامية في لحظات ميلادها، إذ "كانت تتقصد دائمًا أن تبتعد عن مواطن الشبهات التي قد تثير في وجه الخطاب الدعوي النبوي زوابع التشكيك؛ فلقد اختير الرسول- صلى الله عليه وسلم- في سن الأربعين حتى لا يُقال غلام، واختير كامل الخلق حتى لا يتنقص من خلقته، ويكون الاستهزاء به حاجزًا بينه وبين دعوة الناس، واختير أميًّا حُرِمَ نعمة القراءة حتى يقطع الطريق على مَن سيتهمونه بنقل الكتب السابقة، وكلها اختيارات لا صلةَ لها بأصول الإسلام، وإنما هي مجرد مراعاة حكيمة للوضع، تجنبًا للتشويش بالشبهات" (7).

وصدق الإمام الشافعي حينما قال:

يا واعـظ الناس عمـا أنت فاعله يا مـن يُعَدُّ عليه العمر بالنفـس

احفظ لشيبك مـن عيبٍ يدنـسه إن البياضَ قليـل الحمل للدنـس

كحاملٍ لثـياب الناس يغسـلهـا وثوبه غارقٌ في الرجس والنـجس

تبغي النجـاة ولم تسلـك طريقتها إن السفينةَ لا تجري عـلى اليبس

ركوبك النعش يُنـسيك الركوب على ما كـنت تركب من بغلٍ ومن فـرس

Senin, 09 Juni 2008

Nikmat


فتاوى وأحكام: فتاوى عامة

نعمتان ينبغي مداومة الشكر عليهما


تلقى فضيلة العلامة الدكتور يوسف القرضاوي استفساراً من أحد القراء يقول فيه : ما هما النعمتان العظيمتان اللتان ينبغي على المسلم استدامة شكر الله عليهما ؟

وقد أجاب فضيلته على السائل بقوله : الحمد لله ، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، ومن اتبعه إلى يوم الدين، وبعد :

من فضل الله على المسلمين، وتمام نعمته عليهم: نعمتان عظيمتان، تميزت بهما هذه الأمة الخاتمة: (وَاللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ) (البقرة: 105).

النعمة العظمى الأولى: نعمة خلود القرآن

هي خلود مصادر هذا الدين، وبقاؤها محفوظة بحفظ الله لها، فإن هذه الأمة هي الأمة الأخيرة، التي حملها الله آخر الرسالات، فليس بعد نبيها نبي، ولا بعد قرآنها كتاب، ولا بعد دينها شريعة. ولهذا لم يكل حفظ كتابها إلى أهلها كالكتب السابقة، بل تكفل بحفظه بنفسه، وقال في ذلك: (إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ) (الحجر: 9)، والقرآن هو المصدر الأول لهذه الملة، والمنبع الأول للعقيدة والشريعة والسلوك. ولقد صدق الواقع التاريخي هذا الوعد الإلهي أعظم تصديق، فقد مضت أربعة عشر قرنًا أو تزيد على نزول القرآن، وهو هو، كما أنزله الله، وكما تلاه رسوله على أصحابه، وكما كتب في عهد عثمان رضي الله عنه. تتناقله الأجيال، محفوظًا في الصدور، متلو بالألسنة، مكتوبًا في المصاحف. ولا يوجد كتاب يحفظه - عن ظهر قلب - عشرات الألوف، بل مئات الألوف من أبنائه، إلا القرآن العظيم، الذي لا يأتيه الباطل من بين يديه ولا من خلفه، تنزيل من حكيم حميد. وحفظ القرآن - كما نبه الإمام الشاطبي رحمه الله - يتضمن حفظ السنة كذلك، لأن السنة هي البيان النظري والعملي للقرآن، لأن حفظ المبين يتضمن حفظ البيان معه.

النعمة العظمى الثانية : نعمة السيرة النبوية

هي السيرة النبوية العاطرة، وهي سيرة متميزة لها خصائصها التي بينها المحققون من العلماء (من أبرز ذلك: محاضرات العلامة سليمان الندوي، التي ترجمها من الأوردية إلى العربية العلامة محب الدين الخطيب، ونشرتها "المكتبة السلفية " تحت عنوان " الرسالة المحمدية "، وهو كتاب ينبغي أن يقرأ)، فهي سيرة علمية مدونة، وسيرة تاريخية ثابتة، وسيرة مكتملة الحلقات، من الولادة إلى الوفاة، وهي سيرة شاملة جامعة، تجسد حياة النبي صلى الله عليه وسلم في وقائع وأحداث، ناطقة معبرة، هذه الحياة المتكاملة المتوازنة، التي نجد فيها الإسلام حيًا، والقرآن مفسرًا، والقيم الإسلامية تسعى بين الناس على قدمين، هذه الحياة هي التطبيق العملي للقرآن الكريم، كما قالت عَائِشَةَ وقد سئلت عن خلق رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقالت: (خلقه كان القرآن). هذه الحياة هي التي يجد كل مسلم فيها أسوته المثلى، ومثله الأعلى، فقد أدبه ربه فأحسن تأديبه، وأنزل عليه الكتاب والحكمة، وعلمه ما لم يكن يعلم، وكان فضل الله عليه عظيمًا، وامتن به على المؤمنين، إذ بعثه رسولاً منهم (يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ) (آل عمران: 164). يقول الله تعالى: (لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا) (الأحزاب: 21). ولا يوجد عند اليهود ولا النصارى - ولا عند غيرهم من أصحاب الأديان الأخرى - مثل هذه السيرة الحية النابضة، الشاملة لكل مراحل الحياة، وكل جوانب الحياة، كما تصور ذلك كتب الشمائل النبوية، وكتب " الهدى النبوي ": في المأكل والمشرب، في الملبس والزينة، في النوم واليقظة، في الحضر والسفر، في الضحك والبكاء، في الجد واللهو، في العبادة والمعاملة، في الدين والدنيا، في السلم والحرب، في التعامل مع الأقارب والأباعد، مع الأنصار والخصوم، حتى النواحي التي يسميها الناس " خاصة " في معاشرة الزوجات، كلها مروية محفوظة في هذه السيرة الكاملة.

Kamis, 29 Mei 2008

MASALAH FIQIH


Asww.

Konsultasi : Hadits
adakah syarat memakan makanan haram?
Pertanyaan:
asm..saya skrg sedang tinggal di jepang,sudah 2 tahun.tentang makanan disini,saya tdk begitu suka,karena gak terjamin kehalalanya.tapi,ada yg bilang boleh makan makanan haram,asal sebelum memakanya,kita ucapkan Bissmillah 3x,dan setelah memakanya,kita ucapkan Istighfar....apakah benar,ada hadist yg menyebutkan demikian? sekian.....wasalamualaikum
ABDURRAHMAN

Jawaban:

assalamualaikum wr.wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salan untuk Rasulnya.

Dalam perspektif Islam, pada dasarnya semua jenis makanan adalah halal, kecuali apabila jelas2 ada dalil yang mengharamkannya. adapun jenis makanan yang diharamkan dalam al-Quran adalah daging babi, bangkai, darah, dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah. namun apabila seseorang dalam keadaan terpaksa, dimana dalam keadaan lapar yang sangat, sementara yang ada hanya makanan2 haram, jika ia tidak memakannya akan mengakibatkan keburukan pada dirinya (kematian), maka ia boleh memakan makanan yang haram itu, dengan catatan tidak melampaui batas. dalam hal ini Allah swt berfirman:



فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم



barang siapa dalam keadaan terpaksa karena lapar dan tanpa sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maka Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. almaidah:3).



Adapun dalam kondisi normal, seorang muslim dilarang untuk mengkonsumsi makanan2 haram. pembacaan basmalah dan istigfar tidak bisa bisa merubah sesuatu yang secara materi haram menjadi halal. adapun riwayat berikut;



عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ يَأْتُونَنَا بِلُحْمَانٍ وَلَا نَدْرِي هَلْ سَمَّوْا اللَّهَ عَلَيْهَا أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهَا ثُمَّ كُلُوهَا



dari Hisyam bin Urwah, ia berkata kepada Rasulullah Saw: wahai Rasulullah, sesungguhnya ada sebagian penduduk desa yang datang kepada kami dengan membawa daging (sembelihan), dan kami tidak tahu apakah mereka menyembelih dengan nama Allah atau tidak, maka Rasulullah Saw berkata: sebutlah nama Allah kemudian makanlah.



Dalam riwayat tersebut, yang menjadi permasalahan adalah setatus daging yang secara materinya adalah halal (kambing atau unta), akan tetapi sahabat ragu apakah menyembelihnya pakai nama Allah atau tidak. disinilah Rasulullah memerintahkan untuk menyebut nama Allah dan memakannya. jadi permasalahannya bukan haram secara materinya, seperti daging babi misalnya. ia akan tetap haram selamanya. sehingga tidak mungkin untuk menghalalkan daging babi tersebut dengan disebut nama Allah sebelum memakannya.



Berkenaan dengan riwayat hadits di atas, Imam Malik dalam kitabnya al-Muwatha' mengatakan: kejadian tersebut terjadi pada awal masa Islam.



Oleh karenanya, bagi muslim yang tinggal di negara atau komunitas yang mayoritas non muslim, tentu perlu berhati-hati dalam masalah mengkonsumsi makanan terlebih ketika berada di rumah makan umum misalnya. apabila seseorang sudah jelas tahu bahwa makanan2 yang ada di rumah makan tersebut di masak dengan campuran bahan2 yang menurut Islam di haramkan (spt: minyak babi), maka ia harus mengambil sikap yang jelas sebagai seorang muslim tentang keharaman makanan tersebut. namun apabila makanan itu secara materi adalah halal, tapi ia ragu dengan cara pemasakannya apakah dicampur dengan barang haram atau tidak, sedangkan indikasi untuk itu juga tidak ada, hanya keraguan yang berdasarkan asumsi saja, maka pada prinsipnya makanan itu adalah halal.



Kami yakin, hidup dinegeri seperti jepang, tidaklah sulit bagi umat islam untuk berhati-hati dalam masalah makanan, insya-Allah jalan keluar masih banyak, mungkin dengan membeli barang mentah kemudian dimasak sendiri, jika usaha untuk menjaga kehalalan harus ditempuh dengan jerih payah, insya-Allah usaha itu tidak sia-sia di sisi Allah Swt. wallahu a'lam.



wassalam

Rabu, 28 Mei 2008

PEMILU KEPALA DAERAH-PILKADAAsww.


Asww.

Hasil Quick Count LSI, AHAD Menang Tipis

"Meski baru 96 persen suara terhimpun dari relawan kami, tapi kami yakin ini tidak akan berubah drastis. Untuk toleransi kesalahan sekitar 1 sampai 2 persen," kata Herman Heizer, peneliti LSI, saat menggelar jumpa pers di Hotel Grand Tiga Mustika.

BALIKPAPAN, SENIN - Hasil penghitungan cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI), Senin (26/5), menyebutkan pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi sementara unggul pada Pemilihan Gubernur Kaltim dengan perolehan suara 18.877 atau sekitar 28, 14 persen. Amins menang tipis dari pasangan Awang Faroek-Farid Wadjdy yang memperoleh suara 18.212 atau sekitar 27,15 persen.

"Meski baru 96 persen suara terhimpun dari relawan kami, tapi kami yakin ini tidak akan berubah drastis. Untuk toleransi kesalahan sekitar 1 sampai 2 persen," kata Herman Heizer, peneliti LSI, saat menggelar jumpa pers di Hotel Grand Tiga Mustika.

Akan tetapi ia mengingatkan, jika toleransi kesalahan 2 persen maka Amins menang. Tapi jika toleransi kesalahan 1 persen, maka akan terjadi putaran kedua Pilgub Kaltim. Karena tidak ada kandidat yang memperoleh suara 30 persen, sesuai yang disyaratkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pilkada. (Tribun Kaltim/bdu/lia)

Jumat, 23 Mei 2008

PEMIMPIN YANG PEDULI / RESPONSHIF


Oleh : Ispiraini Lc


Di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, pernah terjadi krisis luar biasa atau terkenal dengan istilah 'Am Ramadah yang terjadi sekitar tahun 18 Hijriyah. Kata ramada bagi orang Arab merupakan ungkapan ketika terjadi kebinasaan, banyak orang yang meninggal, dan sebagainya. Ibnu Sa'ad, seorang sejarawan Muslim, melukiskan, ''Saat itu, terjadi bencana yang hebat, kekeringan terjadi di mana-mana, binatang mati bergelimpangan, orang-orang mati kelaparan, sampai ada yang menggali lubang tikus untuk mencari makanan penyambung hidup.''

Pertanian di waktu itu gagal total karena hujan tak kunjung turun dan tanah-tanah yang mengering menimbulkan debu sepanjang hari. Kondisi ini diperparah dengan munculnya penyakit menular di negeri Syam. Padahal, Hijaz (Makkah dan Madinah) sangat bergantung dengan barang-barang impor dari Syam. Karena pedagang Hijaz tidak berani melakukan perjalanan dagang ke Syam, stok barang di Hijaz pun semakin langka dan sudah bisa dipastikan harga kebutuhan masyarakat melambung tinggi. Harga segelas susu dan sekantong keju saja bisa mencapai empat puluh dirham.

Dalam kondisi semacam ini, Umar bin Khattab memperlihatkan kepedulian seorang pemimpin umat, yang tentu menjadi teladan berharga bagi generasi berikutnya. Selama masa krisis, beliau tidak pernah mau makan di rumah salah satu putranya, bahkan makan bersama salah satu istri tercinta sekalipun. Umar juga bersumpah untuk tidak makan keju dan roti yang merupakan makanan favoritnya.

Kepedulian terhadap penderitaan rakyat bukan hanya milik pribadi Umar. Semua anggota keluarganya pun harus menunjukkan hal yang sama. Maka, ketika anaknya yang masih kecil memegang sepotong semangka, Umar menegurnya, ''Bagus, wahai putra Amirul Mukminin! Kamu makan buah-buahan, sedangkan umat Muhammad mati kelaparan.''

Tiap tengah malam, Umar selalu berdoa, ''Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad di tanganku dan di dalam era kepemimpinanku.'' Walaupun krisis yang melanda begitu luar biasa, tetapi tidak ada satu pun yang protes, apalagi mendemo Umar bin Khattab. Kelaparan dan kemiskinan tidak membuat mereka melakukan tindakan anarkis, hilang akal sehat, atau bunuh diri.

Semua sadar bahwa apa yang mereka rasakan juga dirasakan oleh sang khalifah, bahkan oleh semua keluarga khalifah. Umat merasa senasib sepenanggungan dengan pemimpin mereka. Sehebat apa pun pemimpin itu, secerdas apa pun solusi dan kebijakan yang ditawarkan pemimpin, semuanya tidak terlalu berarti ketika rakyat sudah pesimistis dan hilang kepercayaan kepada pemimpinnya

KOKOH /SOLID


80 Tahun Al-Ikhwan Al-Muslimun… Pembentukan Yang Kokoh

ASWW. Ikhwanonline.com

Disaat umat Islam berada dalam kebodohan dan kegelapan, dan ketika pemahaman Islam yang komprehensif mengalami penyempitan dan terbatas posisinya hanya di masjid dan tidak memiliki peran dan tempat dalam lini kehidupan, begitupun disaat umat Islam merintih akibat kejatuhan yang berkepanjangan terhadap khilafah Islam sehingga mengarah pada hilangnya semangat dan gairah umat dan kehilangan sumber kekuatannya… Namun di tengah kedzaliman dan kegelapan, muncul cahaya yang bersinar ke segala penjuru, menghembuskan ruh kembalinya kehidupan terhadap dakwah yang agung, yang dibawa oleh seseorang yang digerakkan oleh pertolongan Allah untuk mengemban amanah dakwah yang berat dan untuk mengembalikan sinar dan cahayanya yang baru sehingga menyebar ke pelosok dunia.

Demikianlah imam As-Syahid Hasan Al-Banna muncul di dunia ini dengan dakwah yang kekal yang datang tepat pada waktu dan posisinya, untuk membangun kembali jama’ah mu’minah yang mampu mengemban dakwah ini sebagai amanah Allah di setiap leher yang menisbahkan diri kepadanya, beliau berkata dengan lantang pada saat berkhutbah dihadapan al-ikhwan untuk memperbaharui tujuan : “Demikianlah yang diinginkan Allah untuk mengemban warisan yang berat ini untuk diikuti, sehingga bersinar cahaya dakwah di seluruh penjuru dunia yang penuh dengan kegelapan, sehingga Allah berkenan meninggikan kalimat-Nya dan menampakkan syariat-Nya”.

Maka dari itu asas dakwah Al-Ikhwan terfokus pada tiga hal (al-fahmu al-amiq (pemahaman yang mendalam), at-takwin ad-daqiq (pembentukan yang kokoh), al-amal al-mustamir (kerja yang terus menerus), silsilah ini disampaikan agar kita mendapatkan darinya akan prestasi yang tidak jauh dari 3 fokus diatas, kita telah sampaikan sebelumnya tentang pemahaman yang mendalam, karena itu saat ini akan kita bahas tentang pembentukan yang kokoh.

Metode dari sangat kekasih

Ketika Allah mengutus nabi-Nya ditegaskan akan risalahnya, dengan firman Allah:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمْ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (Al-Jumu’ah:2)

Allah menjelaskan bahwa tarbiyah dan tazkiyah adalah sebagai pendahuluan dalam ta’lim dan tatsqif, dan dari sini pula, bahwa manhaj Al-Ikhwan dalam tarbiyah mengikuti manhaj sang nabi tercinta, bukan bid’ah; maka dari itu tarbiyah Al-Ikhwan bersumber pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.

Dan Allah telah memilih Imam Al-Banna untuk berjalan diatas jalan nabi tercinta Nabi saw dengan membersihkan unsur-unsur yang baik guna mengemban amanah dakwah dan jihad, menyatukan sebagiannya dengan sebagian lain, seperti yang terjadi di dar el arqom, imam Al-Banna memperhatikan tarbiyah dengan perhatian yang besar, sehingga dibuatlah manhaj dan uslub yang dapat ditunaikan dalam mempersiapkan individu muslim dan menjadikannya berada di jalan yang benar, menghidupkan kembali dar el arqom dan apa yang ada di dalamnya dengan melakukan persiapan dan pembinaan, mencetak para pemilik keyakinan dan keteguhan, membawa para ikhwannya pada uslub tarbiyah yang sesuai dengan manhaj Islam, dan menjadi insan yang amanah dalam melakukan kerja besar, membinanya dan memperhatikan unsur-unsurnya (baik ruh, akal dan jasad); seimbang antar semua unsur tersebut.

Dan semenjak itulah gerak dakwah dimulai yaitu dengan melakukan pembentukan ma’had Hira Islam dan Dar Ummahat Al-Mu’minun; guna mencetak generasi yang beriman yang terbina atas Islam dan prinsip-prinsipnya, kemudian berkembang menjadi kerja tarbawi dalam bentuk yang tersistem, jaulah dan kasyafah, kemudian system katibah, sehingga kokoh hingga berakhir pada system usrah dalam lingkup kerja sama.

Dakwah yang abadi

Perjalanan dakwah Al-Ikhwan Al-Muslimun telah banyak melakukan dakwah perbaikan; sehingga ketika membaca perjalanan sejarahnya akan tampak perbaikan yang banyak, melintasi fase yang memenuhi pendengaran dan penglihatan, kemudian tidak pernah terjadi pelenturan, fatrah atau inhiraf (penyimpangan) sejak awal pembentukannya dan tidak berubah prinsip-prinsipnya walaupun telah melewati beberapa fase, atau berubah arusnya dalam memahami berbagai peristiwa dan perkembangannya, setelah satu atau dua generasi dakwah ini atau sekalipun setelah terjadi peristiwa dahsyat yang menimpa jama’ah ini dan menjadi kenangan sejarah.

Dakwah Al-Ikhwan yang telah dihadirkan oleh seorang pendiri rahimahullah “di tengah berbagai peristiwa yang menyedihkan dan banyak kejadian yang pahit, yang muncul pada siang malam, menahan arus yang deras dan besar dalam dakwah yang bergemuruh disegala pelosok dunia, berjalan mengikuti gelombang yang tinggi di berbagai tempat yang subur, siap menghancurkan berbagai tipu daya dari angan-angan, janji-janji dan propaganda… kita hadir dengan dakwah ini, kami al-ikhwan al-muslimun, walaupun tenang namun lebih geraknya kencang dari tiupan angin topan yang dahsyat, merendah diri namun lebih kokoh dari gunung yang tinggi dan kuat, terbatas jalannya namun lebih luas dari garis lintas sektoral sekalipun, bersih dari berbagai propaganda palsu dan dusta, dan tetap memelihara akan kemuliaan kebenaran yang agung, wahyu yang mulia dan lindungan Allah, bersih dari ketamakan, hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan pribadi serta tujuan-tujuan individualistis, yang dengan itu semua mampu mewariskan orang-orang yang beriman dan jujur dalam kerja demi menggapai kebahagiaan di dunia dan surga di akhirat kelak”.

Dan dakwah Al-Ikhwan Al-Muslimun masih tetap eksis dan kokoh serta tegas sekalipun pendirinya telah pergi pada 80 tahun lalu, berjalan di lintasan satu prinsip; tidak ada penyimpangan atau perubahan sedikitpun, atau pudar dan mati cahayanya atau berbalik haluannya, sekalipun harus melewati berbagai macam pembersihan dan pembantaian, atau pemenjaraan dan penangkapan, sekalipun harus melewati berbagai macam ujian dan konspirasi, barbagai macam kendala, hambatan dan siksaan, namun generasi demi generasi tetap bermunculan dan berdatangan serta yang simpati terhadap dakwah ini, generasi yang berjalan dalam satu arah, satu prinsip dan satu tujuan yang berjuang demi dakwah tersebut, sehingga sampai hari ini telah menyebar ke berbagai Negara hingga 90 negara di dunia; hal tersebut terjadi adalah karena karunia, keberkahan dan perlindungan Allah terhadap dakwah ini, diiringi dengan kekokohan pembentukan, pewarisan, tarbiyah dan penyiapan generasi yang solid pada jamaah ini.

Tarbiyah adalah dasar pembentukan

Imam Al-Banna mengajak kita untuk menolehkan pandangan pada tarbiyah, beliau menegaskan akan pentingnya keteguhan setiap individu terhadap tarbiyah dan mujahadah (kesungguhan) sehingga menjadi batang yang kokoh dan generasi yang sempurna, beliau berkata: “bahwa ma’rakah (perjuagan) kita paling utama adalah tarbiyah” guna menumbuhkan ditengah-tengah umat akan pemahaman bahwa apapun bentuk dakwah yang tidak di dasarkan pada kerja tarbiyah pada hakikatnya adalah ibarat fatamorgana yang menipu, dan Imam Al-Banna memahami bahwa pembangunan generasi merupakan suatu keharusan dalam usaha melakukan perbaikan, dan diantara keistimewaan dakwah Al-Ikhwan dari yang lainnya adalah karena Al-Ikhwan berjalan dengan tarbiyah yang mampu mewujudkan eksistensi dan tawrits dakwah, dan hal tersebut merupakan bentuk yang menakjubkan dalam jamaah ini seperti yang disebutkan oleh imam Al-Adwi sebagai “Jamaah Tarbawiyah”.

Tarbiyah menurut Al-Ikwah adalah satu-satunya jalan untuk dapat membangun generasi yang shalih dan bertaqwa, sebagai satu-satunya jalan untuk mewujudkan sosok muslim yang jujur dan memiliki jiwa pejuang, dan Al-Ikwhan memahami bahwa tarbiyah membutuhkan jalan panjang dan berat serta memiliki banyak rintangan dan hambatan, sehingga tidak ada yang mampu bersabar menjalankannya kecuali hanya sedikit saja. Namun ini merupakan satu-satunya jalan menuju satu tujuan dan tidak ada alternative lainnya, sehingga dengan itu pula Al-Ikhwan menamakan gerakan ini dengan sebutan “Sekolah pembinaan dan pembentukan atas dasar manhaj yang komprehensip dan agung”… madrasah yang menjadikan agama sebagai sumber kehiduapn, madrasah yang mampu mentarbiyah sosok individu, melakukan perjanjian dengannya dan membentuknya memiliki sifat-sifat sosok muslim yang shalih dan sempurna baik pemahaman maupun keyakinan, akhlah dan prilaku, sehingga menghadirkan contoh yang agung sepanjang sejarah dan perjalanannya, dan menjadi sebaik-baik madrasah. Dan sekiranya tidak ada tarbiyah maka Al-Ikhwan tidak akan mampu menghadapi zionis dan mengalahkannya saat terjadi perang di bumi Palestina, menghadapi pasukan Inggris di terusan Suez, menghadapi berbagai ujian, cobaan, penjara, siksaan dan celaan yang mendera mereka.

Imam al-Banna merupakan pionir disaat terjadi perubahan pada sisi Islam yang mulia dari sekedar pandangan-pandangan teoritis yang terdapat dalam buku-buku kepada alam realita yang dapat dirasakan dan disentuh melalui tarbiyah dan takwin, dan menegaskan akan pentingnya memantau barisan dan membersihkannya dari kelemahan, beliau berkata: “Jika diantara kalian adalah kelompok yang sakit hatinya, menyembunyikan tujuan terselubung, ketamakan yang ditutup-tutupi dan kecewa pada masa lalu, maka keluarkanlah semuanya dari jiwa kalian; karena yang demikian akan menjadi pembatas masuknya rahmat, penutup masuk cahaya dari taufik ke dalam hati”.

Kandungan tarbiyah

Al-ikhwan telah memberikan batasan konsep tarbiyah dan takwin sebagai berikut:

1. Metode yang bersinergi dalam berinteraksi denga fitrah manusia dalam bentuk arahan langsung; baik dengan kata-kata dan qudwah (ketauladanan), sesuai dengan manhaj dan sarana khusus untuk melakukan perubahan manusia untuk menjadi lebih baik.

2. Susunan pengalaman tarbiyah yang digerakkan oleh jamaah terhadap individu dengan tujuan untuk membantu mereka melakukan pertumbuhan yang komprehensip, integral dan seimbang dalam berbagai sisinya (iman dan akhlak, sosial dan politik, akal dan jiwa, tsaqofah dan seni, jasad dan ruh); dengan pertumbuhan yang mengarah pada perbaikan prilaku dan bekerja untuk mewujudkan tarbiyah sholihah yang diidam-idamkan.

3. Merubah manusia dari satu kondisi ke kondisi yang lain, dalam (pandangan dan ideologi, perasaan dan indra, tujuan dan sarananya), pembentukan yang menembus ruh, alam nyata dan rasa, bukan hanya dalam bentuk nyata saja, yang direfleksikan dalam perjuangan dan kesungguhan yang menyatu pada individu sosok yang ditarbiyah dan dari orang yang teguh dengan tarbiyah, mampu melintasi jalan pantang yang menyebar menyentuh setiap individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan system dan bangunan Islam yang integral; dengan memperhatikan piramida perubahan yang diidam-idamkan; “pengetahuan, perasaan dan prilaku” atau “jiwa, hati dan raga”, sebagai manhaj untuk melakukan pembentukan yang diawali oleh individu.

Karakteristik dan Keistimewaan Tarbiyah

Imam berkata tentang tarbiyah “Bahwa dakwah Al-Ikhwan memiliki keistimewaan khusus dengan karakteristik yang berbeda dari banyak dakwah lainnya; baik yang satu masa dengannya atau pada masa lainnya, dan diantara karekateristiknya adalah: “Perhatiannya terhadap pembentukan dan memiliki tahapan dalam setiap langkah-langkahnya”. Dan pembentukan dan tarbiyah yang kokoh menurut al-ikhwan memiliki ciri dan keistimewaan khas yang tidak boleh diingkari oleh para murabbi, yaitu diantaranya:

1. At-tarbiyah ar-robbaniyah (Tarbiyah Robbaniyah): Bahwa kita memiliki dakwah robbaniyah yang loyal kepadanya, dan diantara ciri khas dakwah robbaniyah ini adalah

a. Al-masdar ar-robbani (Sumber yang robbani), dengan artian bahwa dakwah ini menerima segala perintahnya dari Allah, berjalan sesuai dengan kehendak Allah, dan sesuai dengan apa yang telah diwajibkan-Nya atas kita

b. Al-Ittijah ar-robbani (Arah yang robbani), dengan artian bahwa kami hanya berharap segala usaha dan kerja kami hanya karena Allah dan mencari ridha-Nya, dan dari sini kami semua bebas dari berbagai tuduhan (seperti tujuan menghalalkan segala cara); karena kami berusaha menjadikan arah Robbani sebagai manhaj kami

c. Al-wasilah ar-robbaniyah (Sarana yang robbani); yaitu bahwa kami tidak berjalan dalam melakukan perubahan menggunakan sarana lain yang ditolak oleh syariat, sehingga mampu mewujudkan tujuan yang robbani.

2. At-tarbiyah As-syumuliyah (Tarbiyah Yang Menyeluruh): yaitu tarbiyah yabg mencakup berbagai potensi jiwa manusia (akal, perasaan dan prilaku), sehingga memberikan pembentukan pada segala potensi tersebut haknya dalam melakukan perubahan dan sempurna dalam melakukan proses perubahan tarbiyah, jika tidak maka perubahan yang kita lakukan merupakan perubahan yang sia-sia dan hampa, dan hanya menghasilkan individu yang hampa pula.

3. At-tarbiyah al-wastiyah (Tarbiyah Yang Moderat): yaitu tidak ada ifrat (pengurangan) dan tafrith (berlebihan) di dalamnya, tidak cenderung pada satu sisi terhadap kepentingan sisi tertentu, tidak berlebihan pada satu perkara dan mengindahkan perkara lainnya, namun menggunakan segala perkara dengan moderat, adil dan seimbang.

4. At-tarbiyah al-insaniyah (Tarbiyah Yang Manusiawi): yaitu terbiyah yang membuka interaksi dengan jiwa manusia bukan benda mati; yang dalam perjalanannya menggunakan sunnah ilahiyah dalam berinteraksi dengan jiwa manusia, dan menyadari bahwa setiap jiwa memiliki prinsip-prinsip, sendi-sendi, karakter, perasaan dan indra yang harus selalu diperhatikan.

5. At-tarbiyah al-manhajiyah (Tarbiyah Yang Bertahap): yaitu tarbiyah yang selalu bertahap dalam langkah-langkah dan fase pembentukannya sesuai dengan prinsip bertahap, dan sesuai dengan konsep yang tersusun rapi, tergambar dan jelas karakternya, tidak terburu-buru, tidak mendahului realita dan tidak melampaui tingkatan tangga tarbaiyah yang diidam-idamkan, karena barangsiapa yang tergesa-gesa sebelum tiba waktunya maka akan mengalami penyesalan.

6. At-tarbiyah al-mustamirrah (Tarbiyah Yang Berkesinambungan): Yaitu tarbiyah yang diawali dari semenjak kelahiran hakiki jiwa manusia; dengan konsep komitmen terhadap dakwah dan tarbiyah, bahkan bisa jadi dimulai pada umur balita, kemudian dilanjutkan sesuai dengan perjalanan hidupnya secara sistemik hingga akhir hayatnya; yaitu kerja tarbiyah yang tidak pernah berhenti “Dan Beribadahlah kepada Tuhanmu hingga datang kematian” (Al-Hijr: 99), karena itu seseorang tidak boleh menuduh bahwa dirinya memiliki tingkat paling atas (senioritas) dalam kerja tarbiyah bagaimanapun posisinya.

7. At-tarbiyah al-ijabiyah (Tarbiyah Yang Positif): Yaitu dakwah menuju cita-cita yang waqi’i dan efektivitas dalam kerja, terpokus pada pembahasan tentang jiwa yang positif, yang dimulai dari dalam diri, terpokus padanya dan berusaha meningkatkan potensi yang ada di dalamnya, menggelorakan jiwa yang positif dan konstruktif, efektif dan produktif, menyebarkan jiwa optimis dalam diri serta selalu memandang seperti gelas yang berisi air hampir penuh bukan kosong melompong.

8. At-tarbiyah al-waqi’iyah (Tarbiyah Yang Realistis): yaitu tarbiyah yang diawali dari jiwa seadanya, berkomunikasi sesuai dengan kondisi dan realita yang melingkupinya.

9. At-tarbiyah al-murunah (Tarbiyah Yang Elastis): yaitu tarbiyah yang sejalan dengan kondisi amal dakwah; individu dan masyarakat yang melingkupinya.

10. At-tarbiyah al-harakiyah (Tarbiyah Yang selalu dinamis dalam Bergerak): yaitu tarbiyah yang dibangun atas dasar pembinaan medan yang realistis, bukan sekedar ideology atau teori belaka.

11. At-tarbiyah ad-daqiqah wal amiqoh (Tarbiyah Yang Kokoh dan Mendalam): yaitu tarbiyah yang bukan hanya tampak pada permukaan, namun merasuk ke dalam lubuk hati manusia daalam berbagai ajaran, sarana dan bentuk-bentuknya.

Tujuan Tarbiyah

Imam Al-Banna juga telah menargetkan tujuan dari pembentukan yang kokoh dalam jama’ah, dan menjelaskan bahwa tarbiyah dan takwin menurut al-ikhwan memiliki dua tujuan:

1. Ghoyah qoribah (Tujuan jangka pendek)

Yaitu tujuan yang berkaitan dengan taklif ilahi terhadap setiap individu, yang berusaha dicapai sejak awal tarbiyah, berjalan di dalam lintas yang seimbang dan tidak tergesa-gesa dalam mewujudkannya, adapun bentuk tujuan yang dilakukan adalah (perbaikan individu muslim, pembangunan rumah tangga Islam, dan mengarahkan masyarakat pada kehidupan yang Islami) semua itu sesuai dengan syarat-syarat pembentukan, tarbiyah dan taghyir (perubahan), seperti yang dijelaskan oleh Imam Al-Banna, beliau berkata: “Bahwa pertama kali yang kami inginkan adalah bangkitnya ruh, hidupnya hati dan kebangkitan yang hakiki dalam jiwa dan perasaan, yang kami inginkan adalah jiwa yang selalu hidup, kuat dan semangat”.

2. Ghoyah ba’idah (Tujuan jangka panjang)

Yaitu tujuan yang berkaitan dengan taklif ilahi terhadap jamaah, dan boleh jadi sebagai fase selanjutnya, namun tidak boleh diabaikan, hal tersebut tercermin pada (pembentukan pemerintahan yang Islami, mengembalikan khilafah yang diidamkan hingga mencapai pada kepemimpinan dan guru bagi dunia seleuruhnya).

Wasaial tarbiyah (Sarana-sarana tarbiyah)

Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun dalam dakwahnya juga menggunakan sarana yang beragam dalam rangka membangun dan membentuk setiap individu, sehingga memiliki pengaruh besar dalam menyiapkan dan mentarbiyah generasi selanjutnya dalam dakwah yang penuh berkah, menjadi generasi yang siap pakai (amil,aktivis) dan mujahid demi mencapai kemenangan agama ini, dan beliau telah menetapkan sarana tarbiyah yang digunakan sepanjang perjalanan dakwah yang tidak memiliki alternative lain dan tidak membutuhkan yang lainnya, dan sarana-sarana tersebut hingga saat ini masih relevan untuk diterapkan guna mewujudkan tarbiyah yang bersih dan moderat bagi setiap individu, dan jamaah telah menentukan bagi setiap sarana perannya dalam pembangunan dan takwin (pembentukan), yaitu:

1. Al-usrah:

Yaitu sebagai batu pertama dalam pembangunan dan pembentukan jama’ah, dan juga sebagai dasar pembentukan bagi setiap individu, dan bahkan sebagai sarana yang efektif dalam tarbiyah setiap individu melalui tarbiyah yang integral, mencakup seluruh sisi dan potensinya, dibentuk dengan formulasi Islam sesuai dengan kitab Allah dan sunnah rasul-Nya, dan sarana ini merupakan konsentrasi utama yang menjadi pijakan dalam pembangunan jama’ah pada tarbiyah yang sesuai dengan nidzam (system) usar; guna menjamin kelanggengan dan mempersiapkna individu pada pembentukan Islam yang intergral.

Oleh karena itu imam Syahid Hasan Al-Banna berkata: “Islam memotivasi terhadap pembentukan usar dalam keluarganya, mengarahkan mereka pada nilai-nilai yang mulia, mempererat ikatan diantara mereka, meningkatkan ukhuwah pada ucapan, konsep hingga ketingkat kerja dan aksi”, Hasan Al-Hudaibi juga berkata: “Tidaklah Nizham usar akan terbentuk kecuali mampu mewujudkan nilai-nilai Islam secara nyata di tengah al-ikhwan, jika mereka telah mampu mewujudkannya dalam jiwa mereka maka berhak bagi mereka menanti apa yang telah dijanjikan oleh Allah dengannya kepada orang-orang yang beriman akan kemenangan”.

Dan nizham usar dianggap sebagai bangunan yang kokoh bagi jama’ah; sehingga mampu melakukan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban untuk merealisasikan kemengangan agama ini, serta mewujudkan kekuatan dan kemuliaan bagi umat Islam.

2. Al-kataib:

Bertujuan mentarbiyah ruh, melembutkan hati, membersihkan jiwa dan membiasakan jiwa dan raga untuk memenuhi panggilan ibadah secara umum, dan untuk tahajjud, dzikir, tadabbur, tafakkur secara khusus.

3. Rihlah:

Yang bertujuan memperkuat badan, memberikan rehat pada jiwa, memperkokoh hubungan antar anggota, memperdalam ikatan diantara mereka, sebagaimana juga bertujuan melatih anggota untuk bergantung pada jiwa, bersikap baik, menanggung beban dan komitmen dengan nizham, melatih disiplin dan mendapatkan pengalaman secara nyata.

4. Mu’askar:

Bertujuan mensibghah kehidupan seseorang dengan shibghah Islam pada fase dan hari-hari tertentu; sehingga mampu mendapatkan prilaku Islam dan adab-adab Al-Qur’an, melatih diri menjadi prajurit dengan berbagai bentuknya, baik ketaatan, system, ketahanan, kedisipilinan dan komitmen, sebagaimana juga melatih untuk mampu menanggung beban tanggung jawab secara nyata, memahami beban-bebannya dan kewajiban-kewajibannya.

5. Seminar-seminar:

Yaitu dengan memberikan kesempatan yang baik kepada setiap individu untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam diskusi dan dialog, sebagaimana juga bertujuan memperdalam dan memperluas penumbuhan sisi ideology dan tsaqofah pada setiap individu dan menumbuhkan kesadaran, memperdalam pengetahuan terhadap permasalahan yang sedang terjadi.

6. Daurah-daurah:

Yaitu bertujuan meraih dan melatih individu pada keterampilan mendasar dan lazim dalam berbagai bidang dan aktivitas dakwah, sebagaimana juga bertujuan memberikan pengalaman dan eksperimen secara nyata dalam bentuk komunikasi yang efektif pada pemilik spesialis dan pengalaman.

7. Nadwah-nadwah:

Maksudnya adalah mempelajari permasalahan dan problematika yang sedang terjadi dan memahaminya dari berbagai sisi dan kiat berinteraksi dengannya, sebagaimana juga berfungsi memperdalam kesadaran pada setiap individu dan dalam rangka menyatukan persepsi mereka terhadap apa yang dapat diwujudkan pada persatuan konsep dan ideology.

Sarana-sarana tarbiyah ini, dengan keintegralan dan keuniversalannya menggambarkan akan kebenaran karakteristik manhaj tarbiyah menurut al-ikhwan al-muslimun, dan menunjukkan akan kecedasan pembangunan dan pembentukan menurut imam syahid Hasan Al-Banna, yang mampu menyatukan dan membina generasi para pemilik kesungguhan yang tinggi dan azimah yang kuat, dan orang yang mau berjalan diatas jalannya dan para duat disepanjang masa dan tempat.

Kaidah-kaidah pembentukan

1. Bahwa takwin (pembentukan) bertujuan membersihkan unsur-unsur yang baik untuk mampu menanngung beban jihad dalam mewujudkan tujuan dan misi-misi yang dengannya dakwah al-ikhwan tegak berdiri, dakwah pada fase pembentukan khususnya tidak akan sampai pada tujuannya kecuali bagi siapa yang memiliki persiapan yang hakiki untuk menanggung beban jihad sepanjang masa dan banyak pengikutnya.

2. Bahwa tujuan takwin yang asasi adalah membangun individu muslim yang integral dalam fikrah dan akhlak, jiwa dan prilaku; karena itu tarbiyah ruhiyah merupakan asas pembentukan.

3. Pembentukan kesadaran dalam tarbiyah mencakup: kesadaran akidah dengan tetap istiqomah pada jalan para salafusshalih, melindunginya dari perkara-perkara baru dan bid’ah, imam syahid berkata: “Harakah kita memiliki kedisiplinan dengan akidah, dan akidah kita tumbuh dengan harakah kita”; Kesadaran fiqh yang membawanya pada mengikuti nash yang benar dimana saja berada, tanpa dikuasai oleh lisan para muqollid; Kesadaran politik yang mampu menjauhkannya dari kungkungan musuh, membuka matanya akan bentuk-bentuk bahaya dan pandangan-pandangan yang menyimpang secara mendalam, dan agar menguasai kesempatan dan waktu yang potensial.

4. Bahwa tahapan dalam langkah merupakan dasar dan fiqh amal dalam dakwah al-ikhwan al-muslimun, seperti yang diucapkan oleh Imam Al-Banna dalam risalahnya : “Apakah kita merupakan kelompok aktivis”: hal itu jelas dan tampak dalam langkah-langkah yang dilakukan dalam jalan dakwah Islam yang pertama; maka Allah meletakkan manhaj yang tertentu yang dilakukan oleh umat Islam masa pertama –semoga Allah meridhai mereka- kepadanya dari dakwah secara sembunyi-sembunyi, kemudian mengiklankan dan memproklamirkan dakwah ini tanpa rasa lelah dan bosan, kemudian hijrah menuju hati yang subur dan jiwa yang siap siaga, sehingga membentuk persaudaraan diantara jiwa-jiwa tersebut, memperkokoh nilai-nilai keimanan di dalam hatinya, kemudian kembali memproklamirkan secara sungguh-sungguh, dan membersihkannya dari kebatilan menuju kebenaran”.

Buah Tarbiyah

Takwin yang dibangun oleh pemilihan para anshar dan mempersiapkan setiap individu, menyatukan shaf (barisan) diantara para mad’u yang mendengar seruan ini dan puas dengannya, dan akhirnya tarbiyah dalam dakwah al-ikhwan mampu memberikan buah positif dalam masyarakat dan umat secara keseluruhan, diantaranya:

1. Bergabungnya jamaah lebih dari satu setangah juta orang dalam dakwah ini pada masa pertama, mereka terbina diatas prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam, sehingga mereka menjadi pionir yang siap menjadi pembawa risalah dan duat bagi agama ini; mengorbankan jiwa dan harta mereka yang sangat harga di jalannya.

2. Mengubah prinsip-prinsip dari teori menjadi harakah, dari sekedar ideology pada kenyataan yang dapat dirasakan, dari sekedar risalah hingga membentuk generasi, dari sekedar manhaj hingga pada sosok pendakwah, berpindah dari keraguan syi’ar menuju syiar yang konkrit dan pasti hingga pengaruh dari tarbiyah adalah jelas: “Berani dalam kebenaran, istiqomah dalam akhlak, bangga dengan agama, bersungguh-sungguh dalam belajar, generasi baru yang gagah, tsaqofah Islam yang bersinar, terukur dalam penjelasan yang cemerlang”.

3. Keteguhan orang-orang yang tertangkap dan dibelenggu dirinya pada tahun 50 an dan 60 an, hingga mencapai lebih dari 35 ribu orang, namun mereka tetap teguh dan tegar dalam menghadapi ujian kecuali hanya dalam jumlah yang terbatas, hal ini merupakan sunah dalam dakwah, dan kelak sunnah ini akan terus berlangsung pada generasi demi generasi yang teguh dan tegar dalam dakwah, sekalipun dihadapkan pada hukum militer terhadap 7 orang seperti yang dialami dalam sejarah al-ikhwan hingga terakhir terjadi terhadap hukuman yang dijatuhkan pada Syathir dan teman-temannya.

4. Bergegasnya al-ikhwan untuk keluar ke medan jihad, berlomba dengan kesemangatan yang tinggi untuk meraih syahid di jalan Allah, sehingga beribu-ribu orang dari Mesir, negeri Syam, Iraq, Hijaz dan Yaman pergi untuk berjihad di Palestina tahun 1948.

5. Kembalinya jiwa pada berbagai nilai-nilai yang merupakan pengaruh dari generasi para sahabat dan tabi’in, seperti ruh ukhuwah yang unik, itsar yang jarang, kecintaan yang kuat kepada Allah dan pengorbanan yang agung… etc.

6. Bermunculan dan merebaknya “sekolah-sekolah tarbiyah dan takwin atas manhaj Islam yang universal dan agung” diseperempat dunia saat ini; sehingga menyebar lebih dari 90 negara yang mengikuti langkah dan manhaj tarbiyah al-ikhwan; menyeru kepada para generasi yang siap meneriman untuk menjadi salah satu muridnya, mengungkapkan janji dan mentarbiyahnya sehingga memiliki sifat-sifat seorang muslim yang benar dan sempurna.

7. Apa pengaruh tarbiyah Islam dalam pembentuk pemuda?! Kalianlah pengaruhnya, yaitu dengan berhasil menghancurkan keras jiwa manusia menjadi pemuda seperti kalian; pemuda yang berpegang teguh , kuat, patuh, tegar dan beriman; menjual dirinya untuk Allah; kalian adalah pemberi petunjuk yang hidup dalam tarbiyah Islam.. kalian adalah penyambung risalah Allah; karena seorang muslim yang hidup dan aktif adalah penyambung lidah Allah dimuka bumi ini”.. demikian ungkapan As-syahid Sayyid Qutb.

8. Bahwa jamaah ini memilki peran Islam yang sangat menakjubkan pada kehidupan setiap individu; baik anak-anak, remaja dan pemuda, menanamkan akhlak Islam berjuta orang, dan menjadikannya intisab (loyal) kepada Islam yang mulia dan banyak orang yang bangga dengannya, mendorong kantor-kantor, industri-industri, dan para pegawai untuk menjadi jamaah yang mengenal Allah dan takut kepada-Nya”.. ungkapan yang disampaikan oleh Ahmad Syalabi dalam enslikopedi sejarah.

9. Sesungguhnya imam Al-Banna berhasil mengeluarkan beribu-ribu pemuda Mesir dari café-café, tempat-tempat minuman keras dan narkoba; sehingga membuat dan mencetak diantara mereka para duat Islam, mengubah mereka dari kondisi sia-sia menjadi pemuda yang kuat dan mampu berpartisipasi dalam ranah politik, menjadi sekelompok orang yang lebih kuat dari pada partai-partai politik lain yang ada di Mesir”… kesaksian Carey Radezniskey, peneliti di universitas Harvard Amerika.

10. Imam Al-Banna memberikan kepada para pemuda Mesir yang terjerumus pada candu dan alkohol yang memabukkan untuk memiliki makna kehidupan yang baru, dari seputar ilmu yang selalu disampaikan pada setiap pertemuan, dan dari seputar bacaan mereka terhadap risalah Imam Al-Banna, sebagaimana ia juga mampu mengembalikan kesatuan para pemuda yang terperosok dalam kemalasan di tengah masyarakat Mesir sehingga menjadi cahaya yang aktif dalam kerja-kerja Islam”.. kesaksian DR. David Komonz pada di universitas Arkinson Amerika.

Dari risalah imam Al-Banna kepada seluruh ikhwan; baik para duat dan murabbi, para politikus dan pers, para penulis dan pemikir, para pejabat dan pegawai disampaikan” : Wahai para Ikhwan.. sesungguhnya kalian berada para periode pembentukan; maka janganlah kalian terpedaya dengan fatamorgana yang menipu akan persiapan yang baik dan sempurna.. berikanlah 90 % dari waktu kalian untuk melakukan pembentukan ini, alokasikanlah di dalamnya untuk jiwa kalian, dan jadikanlah sepuluh persen sisanya untuk segala urusan kalian; sehingga kokoh batang jiwa kalian, sempurnakanlah kesiapan kalian sehingga dapat menyeluruh wibawa kalian, dan pada saat itu Allah membukakan bagi kalian dan umat akan kebenaran, karena Allah sebaik baik pembuka jalan”.

Beliau juga memberikan kepada seluruhnya risalah: “Sesungguhnya jiwa pemuda itu tampak pada kesabaran dan keteguhan, maka bagi siapa yang memiliki Kesungguhan dan kerja yang terus menerus, maka bagi siapa yang tidak tergesa-gesa untuk mendapatkan buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum kuncup, dan dari kesabaran hingga tumbuh benih dan tumbuh pohonnya, memberikan kebaikan hingga datang pada penyeru, maka ganjrannya ada pada Allah, dan niscaya tidak luput dari kita akan salah satu dua kebaikan; apakah kemenangan dan kekuasaan, atau syahadah dan kebahagiaan