Senin, 29 Desember 2008

PENJARA


Asww.
Pengadilan Israel memvonis juru bicara parlemen Palestina Abdul Aziz Dweik dengan hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan "menjadi anggota organisasi terlarang". Vonis itu dibacakan di kamp militer Ofer milik Israel, dekat kota Ramallah, Tepi Barat

Dweik adalah anggota dari gerakan Hamas di Palestina yang oleh rezim Zionis dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris. Sebelum divonis, Dwik sudah berada dalam penjara Israel selama 2 tahun 4 bulan. Tentara Israel menangkap Dweik di Ramallah tahun 2006, dalam operasi penangkapan terhadap anggota Hamas setelah peristiwa penculikan prajurit Israel Gilad Shalit oleh pejuang Palestina.

Dalam operasi itu, Israel menangkap sepertiga dari anggota kabinet Palestina dan puluhan anggota parlemen Palestina yang kesemuanya anggota Hamas. Dweik terpilih sebagai juru bicara fraksi Hamas di parlemen, ketika Hamas memenangkan pemilu di Palestina pada bulan Januari 2006.

Hamas mengecam vonis Israel dan mengatakan bahwa vonis itu merupakan "cobaan" bagi demokrasi di Palestina dan "ujian" bagi konsep demokrasi dunia. "Pengadilan terhadap Dweik jelas menunjukkan arogansi rezim Zionis yang telah melanggar banyak aturan hukum internasional dan hak asasi manusia," demikian pernyataan Hamas.

Hamas juga menyatakan, Israel sengaja menjadikan simbol-simbol nasional rakyat Palestina sebagai target dari penjajahannya terhadap bangsa Palestina. Hamas menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah mengakui Israel dan pengadilan-pengadilan "rasis" Israel. Hamas juga menyerukan dunia internasional untuk melaksanakan mandatnya dalam menghadapi kesewenang-wenangan Israel. (ln/almnr/PIC)

gilashalit


Asww.
Prajurit Israel Gilad Shalit yang sejak tahun 2006 berada dalam tawanan para pejuang Palestina di Jalur Gaza, dilaporkan ikut menjadi korban serangan pasukan Zionis ke wilayah itu.

Pimpinan Brigade Izzudin al-Qassam, sayap militer Hamas pada Islamonline mengatakan bahwa Shalit terluka setelah gedung tempat prajurit Israel itu ditahan hancur akibat bom yang dijatuhkan dari pesawat tempur F-16 Israel. Beberapa pejuang Hamas yang sedang menjaga Shalit, juga mengalami luka-luka. Shalit tertangkap oleh pejuang Palestina dalam sebuah aksi penyergapan di Jalur Gaza pada bulan Juni 2006.

Pimpinan Brigade al-Qassam menolak menjelaskan seberapa parah luka-luka yang dialami Shalit. Ia hanya mengatakan bahwa Shalit selamat dan sekarang sudah dipindahkan ke lokasi yang aman untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dia (Shalit) mungkin harus menjalani operasi. Kami memberikan perawatan seperlunya pada Shalit, karena keterbatasan yang ada di Gaza. Kami tidak akan membiarkan dia mati akibat luka-lukanya," kata pimpinan Brigade al-Qassam. Sikap yang sangat kontras jika dibandingkan dengan tindakan biadad Israel terhadap rakyat Palestina.

Pimpinan Brigade al-Qassam itu mengatakan, Israel mungkin tidak tahu pasti dimana tempat Shalit ditahan. "Kecuali jika Israel memang ingin mengorbankan Shalit tanpa menawarkan sesuatu untuk menyelamatkan prajuritnya itu," tukasnya. (ln/iol)